A. Publikasi Online
Secara
terminologi, publikasi berarti penyiaran, pengumuman atau penerbitan. Ton Kertapati
menjelaskan dalam bukunya Dasar-Dasar Publisistik Dalam Perkembangannya Di
Indonesia Menjadi Ilmu Komunikasi bahwa istilah publisistik berasal dari kata
kerja bahasa latin publicare yang berarti mengumumkan. Dari penjelasan
tersebut, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa istilah publikasi dapat
diartikan pengumuman tentang suatu hal yang disiarkan lewat media elektronik
dan atau diterbitkan di media cetak.
Publikasi
online adalah suatu kegiatan membuat konten yang diperuntukkan atau ditujukan
untuk publik dan umum. Pada zaman modern seperti saat ini publikasi online
sangatlah diperlukan terutama pada pengguna internet, sehingga pengguna
internet dalam mendapatkan informasi dengan mudah. Walaupun menggunakan
internet adalah bebas tanpa aturan, tetapi pada saat melakukan publikasi online
harus tetap melihat syarat dan etika,
diantaranya
:
Mencantumkan
Sumber. Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain
pada saat ingin menulis dalam mempublikasikan informasi. Secara hukum, mengutip
beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih
termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'. Akan tetapi, secara etika dan
moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama
penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan
gunakan 'link back'. Meminta Izin. Meski mengutip beberapa kata atau kalimat
masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak
menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan masalah
di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik
dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya
kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa ijin.
B.
Etika dalam Penelitian Internet
Berikut ini 10 etika menggunakan komputer
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan
orang lain
Dalam
menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya
menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk
membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem keamanan seseorang.
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau
karya komputer orang lain
Bagi
pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakan komputer untuk
mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan pembajakan terhadap karya orang
lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan
haknya
Memata-matai,mengintai
dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut
tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan
kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak
bertanggung jawab.
4.
Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
Ini
biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan
komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para
teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan
kesaksian palsu
Menggunakan
komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan
fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa
kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik
seseorang.
6. jangan menduplikasikan atau menggunakan
software tanpa membayar
Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam
dengan cara menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber
yang diambil.
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer
orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
Apabila
kita ingin menggunakan computer milik orang lain,kita diharapkan meminta izin
dari pemiliknya terlebih dahulu.
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang
lain
Ini
seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyak dan kemudian
dikomersilkan.
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang
dibuat atau sistem komputer yang dirancang
Dalam
membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya,
apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita
menghentikan pembuatan program itu.
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respon
terhadap sesama pengguna saat menggunakan komputer
Dalam
menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan sisi baik buruknya,jangan sampai
kita merugikan pihak lain. Apabila setiap pengguna komputer maupun internet,
menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun
internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun
penggunakomputer atau internet bisa lebih menyenangkan.
C. Berbagai Hasil Penelitian dan Teknik Penelitian
Online Komputer
Komputer dan internet mengubah sifat
ingatan manusia, demikian kesimpulan penelitian yang dimuat di majalah Science.
Penelitian psikologi menunjukkan bahwa jika seseorang diajukan
pertanyaan-pertanyaan sulit, mereka akan memikirkan komputer.
Ketika mereka mengetahui bahwa
berbagai fakta nantinya akan didapat lewat komputer maka ingatan mereka menjadi
tidak begitu baik karena mereka mengetahui dapat mengandalkan sumber lain.
Efek Psikologis Facebook bagi
Kesehatan Mental
Beberapa waktu lalu muncul laporan
mengenai tanda-tanda orang kecanduan Facebook atau situs jejaring sosial
lainnya, misalnya Anda mengubah status lebih dari dua kali sehari dan rajin
mengomentari perubahan status teman. Anda juga rajin membaca profil teman lebih
dari dua kali sehari meski ia tidak mengirimkan pesan atau men-tag Anda di
fotonya.
Laporan terbaru dari The Daily Mail
menyebutkan, kecanduan situs jejaring sosial seperti Facebook atau MySpace juga
bisa membahayakan kesehatan karena memicu orang untuk mengisolasikan diri.
Meningkatnya pengisolasian diri dapat mengubah cara kerja gen, membingungkan
respons kekebalan, level hormon, fungsi urat nadi, dan merusak performa
mental.
Hal ini memang bertolak belakang
dengan tujuan dibentuknya situs-situs jejaring sosial, di mana pengguna
diiming-imingi untuk dapat menemukan teman-teman lama atau berkomentar mengenai
apa yang sedang terjadi pada rekan Anda saat ini.
Teknik Penelitian Online
Internet merupakan salah satu agen
yang makin mempermudah penggandaan suatu karya cipta terutama yang dipasang di
internet. Berikut ini format pengutipan dan Teknik penelitian sumber-sumber
online :
1.
FTP (File Transfer Protocol)
Cara penulisan kutipan lewat File Transfer Protocol adalah
sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang
terlebih dahulu; judul lengkap; tanggal dokumen; protokol yang digunakan (dalam
hal ini ftp) berikut alamatnya; tanggal akses.
Contoh: Johnson-Eilola, Johndan., “Little Machines:
Rearticulating Hypertext User.”
2.
HTTP (HyperText Transfer Protocol)
WWW Sites (World Wide Web). Cara penulisan kutipan lewat
File HyperText Transfer Protocol adalah sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang
terlebih dahulu; judul lengkap dalam tanda petik; tanggal dokumen; protokol
yang digunakan (dalam hal ini http) berikut alamat URL-nya; dan tanggal akses.
Contoh: Burka, Lauren P, “A Hypertext History of Multi-User
Dimensions.”,
3. Telnet Sites Telnet Sites
(Sites and Files available via the telnet protocol).
Cara penulisan kutipan lewat telnet
sites adalah sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang, dengan nama
belakang terlebih dahulu; judul karangan dalam tanda petik; nama situs telnet
dalam huruf italic; dan tanggal publikasi.
4. Gopher
Untuk mengutip lewat situs gopher Anda dapat menuliskan
kutipan sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang
terlebih dahulu; judul lengkap dalam tanda petik; tanggal dokumen jika ada;
protokol dokumen yang digunakan (dalam hal ini gopher) berikut alamatnya;
tanggal akses; dand direktori gopher tersebut. Contoh: African National
Congress; “Human Rights Update for Week No. 10 from 5/3/96 to 11/3/97.”
5. mail, Listerv, dan Newsgroup
Untuk mengutip lewat mailing list Anda dapat menuliskan
kutipan sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang (jika ada) atau alamat
e-mail-nya; judul yang ada dalam Subject dalam tanda kutip; tanggal pesan jika
berbeda dengan tanggal akses; nama mailing list (jika ada) dalam huruf italic;
alamat milis atau protokol; tanggal akses dalam tanda kurung.
Contoh: Crump, Eric, “Re: Preserving Writing.”
6. Publikasi Elektronik dan Database
Online
Untuk mengutip lewat publikasi elektronik atau database
online Anda dapat menuliskan kutipan sebagai berikut:
Sertakan nama pengarang; judul
artikel dalam tanda kutip; judul publikasi software dalam huruf italic; versi
atau nomor edisi; nama database atau layanan online dalam huruf italic; tanggal
akses.
Contoh: Christopher, Warren, “Working to
7. Software Program Microsoft
dan Video Games Program, Software dan Video Game
Untuk mengutip lewat software atau program Anda dapat
menuliskan kutipan sebagai berikut:
Nama pengarang atau produsennya (jika ada); judul program
atau software dalam huruf italic; nomor versi (jika ada dan belum dicantumkan
dalam judul software); informasi terbitan lainnya seperti tanggal (jika ada).
Contoh: ID Software, The Ultimate Doom, New York: GT
Interactive Software,1995.
Nama : Ovi
arista
Npm : 15515288
Kelas : 2pa11
Sumber :
http://mpietmbem.blogspot.co.id/2013/12/penelitian-psikologi-dan-internet.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar